1.
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era
sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan era merebut dan mempertahankan
kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang
berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda
diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang
dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang
tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik
Indonesia.
2.
Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan
kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan
pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan
Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi
kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan
struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta
mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3.
Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi
globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran
bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
2.
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan
dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan
bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional
dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan
menguasai imu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia
yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional,
bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang
cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai
perilaku yang:
1.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta
menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.
Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat
berbangsa dan bernegara.
3.
Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban
warga negara.
4.
Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela
negara.
5.
Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
6.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam
menanggapi isu kewarganegaraan
7.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan
bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
serta anti-korupsi
8.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk
membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat
hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
9.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan
dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi.
Melalui
pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu
“memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh
masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam
cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD
1945.
3.
Landasan hukum Pendidikan
Kewarganegaraan
1. UUD 1945
a.
Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi
Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b.
Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara
dalam upaya bela negara.
d.
Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara.
e. Pasal 31 (1), hak
Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.
Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu
Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
4.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat di
ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan kewarganegaraan agar setiap
warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara . Dan menjadi suatu
penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya
tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan
hidup kita di masa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika
hal itu terjadi, maka ketahuilah bahwa nilai-nilai terkandung dari hal tersebut
sudah mulai menghilang dari diri kita,dan perlu kita pelajari kembali.
Selamat membaca!!!!!!!!!!
Sumber Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar