Senin, 30 September 2013

AKIBAT POLUSI TERHADAP KESEHATAN TUBUH MANUSIA



ABSTRAK
Permasalahan utama yang di kaji dalam karya tulis ini adalah masalah akibat polusi bagi kesehatan tubuh manusia. Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruhnya antara polusi dengan kesehatan tubuh manusia.
Hipotesis yang di uji adalah adanya “pengaruh buruk polusi terhadap kesehatan manusia”. Jadi semakin buruk kualitas udara akan berdampak buruknya kesehatan di suatu daerah tersebut. Sebaliknya semakin baik kualitas udara suatu daerah akan baik juga kesehatan pada masyarakat di daerah setempat. Hasil hipotesis ini memberikan implikasi bahwa baiknya kondisi udara di suatu daerah mempengaruhi tingkat kesehatan pada masyarakat setempat. Sebaliknya, kondisi udara di suatu daerah buruk/ rendah akan menyebabkan buruknya kesehatan masyarakat setempat.
Implikasi tersebut memberikan kemungkinan bagi pihak pemerintah atau masyarakat luas untuk menjaga kualitas udara agar tetap bersih untuk menjaga kesehatan masyarakat setempat, dimana masyarakat adalah sumber daya yang sangat penting untuk kemajuan suatu negara.
Untuk itu disarankan kepada pihak pemerintah  untuk selalu mengadakan uji emisi untuk menseleksi kendaraan yang layak di gunakan, apabila ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan di cabut izin berkendara. Dan di sarankan pula pada masyarakat untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor pribadi dan beralaih ke angkutan umum atau menggunakan sepeda, tidak membakar sampah di tempat terbuka, selalu memakai masker di tempat yang memungkinkan banyaknya polusi udara
Oleh sebab itu untuk menjaga kualitas udara agar tetap baik adalah tanggung jawab kita semua, agar badan selalu sehat jiwa dan raga sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyakit yang di sebabkan oleh polusi udara.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Polusi udara kota di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.

1.2 Tujuan
1.    Mengetahui dampak polusi udara bagi kesehatan manusia
2.    Menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara.

1.3 Rumusan Masalah
1.    Apa sajakah dampak polusi udara bagi kesehatan manusia?
2.    Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara?

BAB II
LANDASAN TEORI
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Secara umum definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Orang yang melanggar ketentuan tersebut akan terkena sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 67 UU tersebut: "Barangsiapa mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang, atau tingkat kebisingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)." Dalam kenyataan, kita bisa melihat sendiri dengan sejelas-jelasnya banyak kendaraan bermotor di negara kita yang bebas berlalu lalang di jalan umum dengan mengeluarkan asap hitam pekat dan suara yang memekakkan telinga. Itulah salah satu contoh pahit penegakan hukum di Indonesia.
Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh karena itu dengan dibuatnya makalah  ini diharapkan dapat ditemukan solusi alternatif untuk mengatasi bahayanya pencemaran udara. dan dengan dilaksanakanya solusi alternatif tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan misalnya berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pencemaran udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, mengurangi efek rumah kaca, hujan asam, kerusakan lapisan ozon.
Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
•    Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat aerosol).
•   Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak, dan nitrogen dioksida).
•    Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon).
•    Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa uap).
Sedangkan jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
•    Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
•    Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene.
•    Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
Sementara itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu:
•    Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor.
•    Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap di ruangan.
Jenis parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi:
Ø  Sulfur dioksida (SO2).
Ø  Karbon monoksida (CO).
Ø  Nitrogen dioksida (NO2).
Ø  Ozon (O3).
Ø  Hidro karbon (HC).
Ø  PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 ).
Ø  TSP (debu).
Ø  Pb (Timah Hitam).
Beberapa definisi gangguan fisik pada polusi udara diantaranya :
•    polusi udara.
•    panas.
•    radiasi.
Beberapa definisi gangguan kimia pada polusi udara diantaranya :
•    asap industri.
•    asap kendaraan bermotor.
•    asap pembangkit listrik.
•    asap kebakaran hutan.
•    asap rokok.
Beberapa definisi gangguan biologi pada polusi udara diantaranya :
•    timbunan gas metana pada lokasi urungan tanah.
•    timbunan gas metana pada tempat pembuangan sampah.
•    uap pelarut organik.
Hasil-hasil pembakaran dari kendaraan bermotor, pabrik-pabrik dan pemanasan atau kegiatan masak-memasak di rumah merupakan sumber terbesar dari pada pencemaran udara yang disebabkan oleh kegiatan-kegiatan manusia. Dari sekian banyak zat-zat yang dilepaskan dengan cara ini ke dalam atmosfer telah diketahui lebih dari 100 yang merupakan kontaminan. Benda-benda padat yang termasuk di dalamnya lebih dari 20 diantaranya adalah unsur-unsur logam. Bagian dari senyawa organik jauh lebih besar lagi dan meliputi banyak sekali senyawa hidrokarbon alifatik dan juga fenol, asam serta basa-basa dan banyak senyawa lainnya. Oleh reaksi-reaksi yang terjadi antara kontaminan-kontaminan tadi di udara, termasuk reaksi fotokimia, maka senyawa-senyawa baru akan menambah keragaman senyawa-senyawa pencemaran.
Di antara pencemaran-pencemaran udara tadi, senyawa-senyawa yang berada di dalam suspensi yang terdiri dari butiran-butiran padat atau cair adalah apa yang disebut aerosol. Aerosol ini dapat terbentuk melalui : peristiwa kondensasi, massa molekuler bergabung membentuk butiran-butiran yang lebih besar (contoh : pembentukan awan dari butiran-butiran cair), atau dari proses dispersi : material-material yang kasar dipecah menjadi butiran-butiran aerosol ini tidak mengendap melainkan melayang atau terapung-apung di udara dan oleh karena itu mudah sekali disebarkan angin.
Butiran-butiran alami seperti misalnya kabut, bakteri, spora tumbuh-tumbuhan dari tepung sari umumnya rendah konsentrasinya di dalam udara; oleh sebab itu, biasanya tidak menyebabkan pencemaran udara; dari segi kesehatan, benda-benda itu umumnya tidak membahayakan (kecuali tentu bagi mereka yang peka atau alergi terhadap benda-benda tadi). Lain halnya dengan butiran-butiran yang dilepaskan oleh proses-proses buatan, misalnya semen, tepung kuarsa dan asbes, asap minyak, asap tumbuhan atau rokok dan aerosol-aerosol radio aktif dapat menimbulkan masalah pencemaran udara yang gawat. Benda-benda itu dapat menimbulkan kerusakan pada makhluk hidup. Terutama sekali aerosol-aerosol yang butiran-butirannya sangat halus, dapat masuk paru-paru dan mengganggu pernafasan.
Aerosol-aerosol mampu menunjukkan gaya permukaan yang hebat. Benda-benda ini mampu mengumpulkan molekul-molekul gas, yang membantu reaksi kimia dari aerosol tadi dengan gas-gas sekitarnya. Aerosol-aerosol ini dapat mengubah pengaruh radiasi energi dari matahari. Kemudian oleh karena pengaruhnya sebagai inti kondensasi, benda-benda itu mampu juga mempengaruhi pembentukan embun atau kabut.
Telah disinggung di muka bahwa debu merupakan pencemar udara. Dari segi kesehatan, debu ini dapat dibedakan ke dalam dua kategori, yakni debu kasar dan debu halus. Dalam hubungannya dengan kesehatan, debu kasar kurang membahayakan. Debu ini karena ukurannya, tidak dapat menembus saluran paru-paru. Tambahan lagi, oleh kemajuan teknologi, debu-debu kasar ini telah banyak dikurangi jumlahnya yang terhambur ke luar. Lain halnya dengan debu-debu halus. Debu-debu halus ini telah benar-benar merupakan masalah kesehatan. Debu-debu halus hanya sebagian kecil saja yang dapat tertahan oleh mekanisme saringan alami dalam sistem pernafasan. Selebihnya dapat masuk ke paru-paru. Akan lebih gawat lagi pengaruh debu halus ini apabila terdapat faktor yang menimbulkan komplikasi, seperti halnya senyawa 3,4 benzopiris yang menyebabkan kanker, dan oksida logam berat, seperti senyawa vanadium, yang bertindak sebagai katalisator. Lebih jauh lagi, oleh pengaruh katalisator oksida-oksida berbagai logam, maka dioksida belerang berbentuk gas (bila ada) dapat diubah menjadi trioksida belerang yang sangat berbahaya, senyawa ini dengan uap air yang ada di dalam saluran paru-paru akan membentuk asam belerang. Berdasarkan pada proses industrial yang menghasilkan debu-debu halus tadi, maka racun-racun berikut ini telah didefinisikan : arsenik, berillium, cadmium, timol, selenium, thallium, uranium, asbes, senyawa khromium dan senyawa air raksa. Asap yang keluar dari knalpot yang merupakan sisa hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor dan dari cerobong-cerobong asap dari kilang-kilang pengolahan minyak mengandung debu-debu halus yang terdiri dari butiran-butiran timah.
Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan emisi.
Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun  terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta.  Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
v Sumber pencemaran udara
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
•    Transportasi
•    Industri
•    Pembangkit listrik
•    Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
•    Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Sumber alami
•    Gunung berapi
•    Rawa-rawa
•    Kebakaran hutan
•    Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
Sumber-sumber lain
•    Transportasi amonia
•    Kebocoran tangki klor
•    Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
•    Uap pelarut organik
Jenis-jenis pencemar
•    Karbon monoksida
•    Oksida nitrogen
•    Oksida sulfur
•    CFC
•    Hidrokarbon
•    Ozon
•    Volatile Organic Compounds
•    Partikulat
§  Karbon Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Nitrogen Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
§  Sulfur Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
§  Ozon (O3)
Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
§  Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
§  Khlorin (Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.
§  Partikulat Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
§  Timah Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan.

·      Efek Negatif Pencemaran Udara Bagi Kesehatan Tubuh
Tabel 1 ini menjelaskan tentang pengaruh pencemaran udara terhadap makhluk hidup. Rentang nilai menunjukkan batasan kategori daerah sesuai tingkat kesehatan untuk dihuni oleh manusia. Karbon monoksida, nitrogen, ozon, sulfur dioksida dan partikulat matter adalah beberapa parameter polusi udara yang dominan dihasilkan oleh sumber pencemar.
      Tabel 1. Pengaruh Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSBI2DsTCgeUuBF5zJd-5zIYhISXKMkmPYO9oEUEXvJ9SNIJ3W9VTew-xSWJKDTxhe96mu7G2Gjq6x7ulkIC_r7X-nUkLVaxYSJSs4ZOe8TPOv_9JPzWst0e2T0DX0EJNbzBQ8wHbROj0a/s1600/Kategori+Rentang+warna.png
















Kategori    Rentang    Karbon monoksida (CO)    Nitrogen (NO2)    Ozon (O3)    Sulfur dioksida (SO2)    Partikulat
Baik    0-50    Tidak  ada efek    Sedikit berbau    Luka pada Beberapa spesies tumbuhan akibat kombinasi dengan SO2 (Selama 4 Jam)    Luka pada Beberapa spesies tumbuhan akibat kombinasi dengan O3 (Selama 4 Jam)    Tidak ada efek
Sedang    51 – 100    Perubahan kimia darah tapi tidak terdeteksi    Berbau    Luka pada Beberapa spesies tumbuhan    Luka pada Beberapa spesies tumbuhan    Terjadi penurunan pada jarak pandang
Tidak Sehat    101 – 199    Peningkatan pada kardiovaskular pada perokok yang sakit jantung    Bau dan kehilangan warna. Peningkatan reaktivitas pembuluh tenggorokan pada penderita asma    Penurunan kemampuan pada atlit yang berlatih keras    Bau, Meningkatnya kerusakan tanaman    Jarak pandang turun dan terjadi pengotoran debu di mana-mana
Sangat Tidak Sehat    200-299    Meningkatnya kardiovaskuler pada orang bukan perokok yang berpenyakit Jantung, dan akan tampak beberapa kelemahan yang terlihat secara nyata    Meningkatnya sensitivitas pasien yang berpenyakit asma dan bronchitis    Olah raga ringan mengakibatkan pengaruh parnafasan pada pasien yang berpenyaklt paru-paru kronis    Meningkatnya sensitivitas pada pasien berpenyakit asma dan bronchitis    Meningkatnya sensitivitas pada pasien berpenyakit asma dan bronchitis
Berbahaya    300 – lebih    Tingkat yang berbahaya bagi semua populasi yang terpapar.
Substansi pencemaran yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
     Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
·      Penanggulangan pencemaran udara
Penanggulangan pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus mendapat perhatian utama.
•    menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus diberikan pada sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi.
•    juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
•    Di sektor industri,  penegakan hukum harus dilaksanakan bagi industri pencemar.
•    Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar   gas:
1.    Keringanan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun 1997
2.    Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor conversion kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
3.    Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan baru yang sudah diproduksi

BAB III
PEMBAHASAN
Hasil dari pembahasan di atas yaitu bahwa semakin buruk kualitas udara maka semakin tinggi penyakit-penyakit yang di timbulkan seperti: paru-paru, asma, dan ISPA. Dengan demikian banyak solusi untuk mencegah penyakit-penyakit tersebut  di antaranya:
* Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.

BAB IV
KESIMPULAN

  1. Polusi udara bukan hanya di asap kendaraan saja tetapi juga berasal dari pembakan sampah, asap industri, asap rumah tangga dan lain-lain.
2. Kesehatan masyarakat sangat di pengaruhi baik buruknya kualitas udara di lingkungan tersebut.
3. adanya dari peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas udara agar tetap baik.
4. Debu halus lebih berbahaya ketimbang debu kasar di karenakan debu halus dapat langsung masuk ke dalam paru-paru tanpa tersaring oleh hidung.


DAFTAR PUSTAKA
•    Sudrajad, Agung., 2006Pencemaran Udara, Suatu Pendahuluan diakses pada tanggal 2 Desember  2008 dari: http//kamase_ugm@yahoo.co.id
•    Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengertian Pencemaran Udara, Jakarta, 21 – 09 – 2006.
•    Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Zat – zat Pencemar Udara, Jakarta, 21 – 09 – 2006.
•    Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengendalian Pencemaran Udara, Jakarta, 21 – 09 – 2006.
•    http://gogrenindonesia.blogspot.com
•    http:// www.walhi.or.id/ kampanye/cemar/udara/penc_udara_info_020604/
    http://hardiyanti-rajab.blogspot.com/2012/12/bab-i-pendahuluan-1.html